Minggu, 26 Oktober 2014

Koperasi dengan Sistem Syariah

0

Seputar Koperasi Simpan Pinjam Syariah. Pada dasarnya Koperasi Simpan Pinjam Syariah di Indonesia sering disebut juga BMT atau Baitul Maal Wa At-Tamwil. Selain itu,Koperasi Simpan Pinjam Syariah dalam istilah undang-undang perkoperasian juga disebut KJKS atau Koperasi Jasa Keuangan Syariah. Intinya, Koperasi Simpan Pinjam Syariah adalah sebuah bentuk koperasi yang telah mendapat pengesahan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang sistem pengoperasiannya kurang lebih sama dengan koperasi konvensional, hanya saja menggunakan konsep syariah atau bagi hasil. Sepertinya pembahasan mengenai Koperasi Simpan Pinjam Syariah menarik untuk dibahas. mari kita lanjutkan!
 
Pengertian Koperasi Simpan Pinjam Syariah

            Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 91/Kep/IV/KUKM/IX/2004 tentang Petunjuk Pelaksanaaan Kegiatan Usaha Koperasi Jasa Keuangan Syariah memberikan pengertian bahwa Koperasi Simpan Pinjam Syariah atau koperasi jasa keuangan syariah adalah koperasi yang kegiatan usahanya bergerak dibidang pembiayaan, investasi dan simpanan sesuai pola bagi hasil (syariah). Dengan demikian semua BMT yang ada di Indonesia dapat digolongkan dalam KJKS, mempunyai payung Hukum dan legal kegiatan operasionalnya asal saja memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Perbedaan Koperasi Simpan Pinjam Syariah dan BMT

            Sebenarnya antara Koperasi Simpan Pinjam Syariah dan BMT sama saja. Hanya saja ada perbedaan pada lembaganya yaitu pada koperasi syariah hanya terdiri satu lembaga saja, yaitu koperasi yang dijalankan dengan sistem Koperasi Simpan Pinjam Syariah. Sedangkan pada BMT terdapat 2 (dua) lembaga yaitu diambil dari namanya 'Baitul Maal Wa At Tamwil' yang berarti 'Lembaga Zakat dan Lembaga Keuangan (Syariah)'. Baitul Maal berarti Lembaga Zakat dan At-Tamwil berarti Lembaga Keuangan (Syariah). Ini berarti bahwa Koperasi Simpan Pinjam Syariah yang dijalankan dengan dua lembaga sebagaimana disebut di atas berarti disebut BMT dan yang hanya menjalankan Koperasi Simpan Pinjam Syariah saja tanpa Lembaga Zakat disebut Koperasi Syariah saja.
Sistem pengoperasian Koperasi Simpan Pinjam Syariah

            Jika dibandingkan jenis produk antara koperasi syariah dan koperasi konvensional sebenarnya hampir sama yang umumnya menyangkut produk simpanan dan produk pinjaman. Tapi bila diperbandingkan pada sistemnya, Koperasi Simpan Pinjam Syariah sangat jauh berbeda dengan koperasi konvensional. Karna disatu sisi, koperasi konvensional menggunakan sistem bunga sedangkan Koperasi Simpan Pinjam Syariah menggunakan sistem bagi hasil. Dan bila anda ingin tahu bagaimana praktek pada bentuk jasa keuangan syariah di koperasi syariah sebenarnya kurang lebih sama dengan bank syariah yang juga menggunakan sistem Murabahah, Mudharabah dan Ijarah.

            Sekalipun Koperasi Simpan Pinjam Syariah hampir sama produknya dengan bank syariah, tapi pada produk funding-nya terdapat perbedaan. Produk funding atau pendanaan pada Koperasi Simpan Pinjam Syariah dinamakan Simpanan sedangkan pada Bank Syariah disebut Tabungan. Perbedaan istilah ini didasari pada induk yang menaungi Koperasi Simpan Pinjam Syariah dan Bank Syariah itu sendiri. Pada Koperasi Simpan Pinjam Syariah berada di bawah naungan Dinas Koperasi sedangkan Bank Syariah dibawah naungan Bank Indonesia dimana izin pendirian kedua jenis lembaga tersebut dikeluarkan dari masing-masing induknya.
Asosiasi/Perhimpunan Koperasi Syariah Indonesia 

            Koperasi Simpan Pinjam Syariah atau simpelnya Koperasi Syariah Indonesia memiliki Asosiasi yang menaungi seluruh BMT/KJKS/Koperasi Simpan Pinjam Syariah di Indonesia. Asosiasi tersebut dikenal dengan nama BMT Center atau Perhimpunan BMT. Perhimpunan BMT tersebut berpusat di Jakarta yang beralamat di EQUITY TOWER  27th Floor SCBD Complex, Suite 27F Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190 Indonesia telp. (+62 21) 29035428, 29035429, facs. (+62 21) 29035430. Kantor BMT Center tersebut berlokasi sama dengan PT. Permodalan BMT Ventura yang notabenenya berfokus pada bisnis BMT.

            Berbeda halnya dengan BMT Center, PT Permodalan BMT juga merupakan pusat BMT/Koperasi Syariah Indonesia, tapi PT. Permodalan BMT berfokus pada bisnis atau pembiayaan pada BMT di seluruh Indonesia. Jadi, kalau BMT Center mengurusi manajemen dan perlindungan hukum Koperasi Simpan Pinjam Syariah sedangkan PT. Permodalan BMT berfokus pada pemenuhan bisnis anggotanya atau tepatnya pembiayaan kepada koperasi syariah Indonesia.

Sabtu, 25 Oktober 2014

Kendala Koperasi di Indonesia

1

Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi di Indonesia saat ini telah berkembang dengan pesat karena para anggota-anggotanya yang terdiri dari masyarakat umum telah mengetahui manfaat dari pendirian Koperasi tersebut, yang dapat membantu perekonomian dan mengembangkan kreatifitas masing-masing anggota.
 
 
 

Namun dalam perkembangannya, Koperasi di Indonesia banyak mengalami kendala. Kendala tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Permodalan
  2. Kurang berkembangnya Koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan faktor produksi, khususnya permodalan.
  3. Sumber Daya Manusia
  4. Banyak anggota, pengurus maupun pengelola Koperasi kurang bisa mendukung jalannya Koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka Koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya. 

    Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian Koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian Koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan Koperasi dijalankan dengan kurang adanya kontrol yang ketat dari para anggotanya. 

    Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
  5. Manajerial
  6. Manajemen Koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik. 

    Ketidak profesionalan manajemen Koperasi banyak terjadi di Koperasi-Koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
Selain ketiga kendala pokok tersebut, hal lain yang dapat menjadi hambatan dalam pembentukan Koperasi yang efektif di Indonesia adalah sebagai berikut: 
  • Imej Koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan Koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
  • Perkembangan Koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (top down) ,artinya Koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, Koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan Koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari Koperasi.
  • Tingkat partisipasi anggota Koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu Koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari Koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam Koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan Koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
  • Pemerintah terlalu memanjakan Koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa Koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, Koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan Koperasi tidak bisa bersaing karena terus menerus menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu Koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
  • Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri. Padahal Kesadaran ini adalah pondasi utama bagi pendirian Koperasi sebagai motivasi.
  • Kurangnya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi. Itulah penyebab-penyebab kenapa perkembangan Koperasi di Indonesia belum maksimal. Tetapi analisis masalah tadi bukan lah yang utama, justru yang utama jika ingin Koperasi maju adalah sebagai generasi penerus bangsa di masa depan tentunya kita harus berperan aktif dalam pengembangan Koperasi di negeri ini. Salah satunya melalui keikutsertaan dalam Koperasi, mempelajari dan mengetahui tentang perkoperasian secara lebih mendalam.

Jika dilihat, memang terdapat banyak kendala yang dihadapi Koperasi di Indonesia. Maka dari itu kita sebagai warga negara Indonesia harus lebih mengenal dan membantu kemajuan dari Koperasi. Selain itu Koperasi harus dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Sehingga Koperasi dapat berkembang pesat.

Jumat, 10 Oktober 2014

Permasalahan yang dihadapi koperasi di Indonesia

0



Kenyataan dewasa ini menunnjukkan, bahwa koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan perannya secara efektif. Hal ini disebabkan koperasi masih menghadapi hambatan structural dalam penguasaan factor produksi khususnya permodalan.


Kelangkaan modal pada koperasi menjadi factor ganda yang membentuk hubungan sebab akibat lemahnya perkoperasian di Indonesia selama ini. Hubungan tadi menjadi lingkaran setan yang membelit dan semakin memperlemah koperasi. Upaya untuk memutus lingkaran setan ini tak dapat diserahkan pada mekanisme pasar, tapi harus dillakukan melalui upaya terobosan structural dalam bentuk restrukturisasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.


Restrukturisasi penguasaan factor produksi di anataranya dilakukan melalui pemberian akses yang lebih besar kepada koperasi untuk mendapatkan modal. Teori ini didasarkan atas asumsi bahwa terdapat hubungan positif antara tingkat penguasaan modal dengan tingkat pemanfaatan hasil pembangunan. Dengan akses yang lebih besar terhadap modal, koperasi diharapkan dapat menikmati perolehan pembangunan secara lebih besar pula. Secara mikro, dengan modal yang memadai maka anggota koperasi dapat meraih manfaat yang lebih besar atas kegiatan dan usaha koperasi. Dengan demikian, anggota diharapkan bekemampuan untuk meningkatkan kesejahteraannya.


Koperasi di Indonesia, anggotanya sebagian besar masih terdiri dari masyarakat yang tingkat ekonomi dan pengetahuannya rendah. Kehadirannya sering dikaitkan dengan sebuah organisasi yang hanya member pinjaman pada anggotanya. Jika keadaan ini tetap dibiarkan, maka selamanya koperasi akan sulit untuik berkembang pesat. Perkembangan koperasi di Negara-negara maju, karena masyarakatnya memiliki anggapan bahwa koperasi merupakan sebuah organisasi modern, yang setara dengan perusahaan swasta lainnya dan perusahaan miliki Negara (BUMN di Indonesia). Justru sebaliknya di Indonesia, koperasi masih dianggap sebagai wadah yang mempunyai semangat tradisional, dan identik dengan golongan ekonomi lemah.


Hambatan lain bagi koperasi diIndonesia sampai saat ini, terletak pada motif masyarakat. Kebanyakan pengurus dan anggotanya masih bermental lemah, sejak awal sudah memiliki niat jelek terhadap koperasi, dimana kepentingan pribadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan kelompok dan kepentingan sosialnya.


Dari sisi manajemen, koperasi di Indonesia kebanyakan memiliki manajemen kekeluargaan dan berorientasi taktis jangka pendek. Manajemen koperasi sebaiknya dikembangkan secara modern sejak dari awal, dan harus diarahkan pada orientasi strategic. Gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasi berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memamanfaatkan peluang usaha. Dan lebih penting harus ditumbuhkan semangat kewirakoprasian dari seluruh jajaran koperasi, khususnya para pengurusnya. Pengurus harus memiliki kemampuan untuk menjalankan dan mengelola manajemen, berani mengambil resiko, selain mampu memanfaatkan berbagai peluang usaha.


Memang koperasi berbeda dengan badan usaha swasta. Meskipun koperasi juga merupakan badan usaha tetapi memiliki karakteristik tersendiri. Ada beberapa hal yang dikambing hitamkan sehubungan dengan tidak berkembangnya koperasi. Dan karakteristik koperasi itulah yang di anggap penyebabnya. Yang Pertama, fungsi social dari koperasi. Pandangan bahwa fungsi social koperasi merupakan hambatan, sebenarnya itu keliru besar. Justru fungsi social meerupakan dasar berpijak yang kokoh untuk memperjoangkan kepentingan anggota secara bersama-sama. Mungkin ini terlalu idealis, namun jelas bukan uthopis. Yang Kedua, Azas dan sendi dasar, koperasi berazaskan kekeluargaan dan untuk kepentingan bersama sering dianggap sebagai suatu hambatan yang mengurangi ruang gerak individu di dalam koperasi. Ini juga kurang tepat, karena memperjoangkan kepentingan bersama yang dilakukan sedcara kekeluargaan akan lebih kuat daripada sendir-sendiri. Koperasi memang didirikan bukan hanya untuk kepentingan sendir, tetapi juga untuk kepentingan bersama, seperti yang terkandung dalam gerakan koperasi di Jerman, yang berbunyi “Fur Alle, Alle fur einen”.


Salah satu masalah yang spintas lalu sederhana, tetapi tidak jarang menimbulkan perbedaan pendapat yang sangat tajam adalah mengenai “keuntungan” pada koperasi. Dipihak lain, koperasi lebih menekankan pada upaya-upaya meningkatkan kesejahteraan anggota-anggotanya atau memperjuangkan kepentingan bersama. Mestinya kedua hal tersebut tidak perlu dipertentangkan, sebab jika koperasi tidak untung, maka sudah tentu tidak dapat mensejahterakan para anggotanya. Jadi sebagai organisasi usaha koperasi harus mengejar keuntungan sebagaimana perusahaan lainnya. Tetapi jangan dibalik, bahwa perkumpulan koperasi didirikan angota-anggotanya dengan tujuan mencari keuntungan. Orang-orang yang mendirikan koperasi adalah orang-orang yang secara bersama-sama, sadar dan berusaha meningkatkan kesejahteraan mereka. 


Daftar Pustaka : http://globallavebookx.blogspot.com/2013/10/permasalahan-yang-dihadapi-koperasi-di.html
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com