Koperasi merupakan gerakan ekonomi 
rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi di Indonesia 
saat ini telah berkembang dengan pesat karena para anggota-anggotanya 
yang terdiri dari masyarakat umum telah mengetahui manfaat dari 
pendirian Koperasi tersebut, yang dapat membantu perekonomian dan 
mengembangkan kreatifitas masing-masing anggota.
Namun dalam perkembangannya, Koperasi di Indonesia banyak mengalami kendala. Kendala tersebut adalah sebagai berikut:
- Permodalan
 - Sumber Daya Manusia
 - Manajerial
 
Kurang berkembangnya Koperasi juga 
berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. 
Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang 
kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan 
sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut 
harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya 
restrukturasi dalam penguasaan faktor produksi, khususnya permodalan.
Banyak anggota, pengurus maupun 
pengelola Koperasi kurang bisa mendukung jalannya Koperasi. Dengan 
kondisi seperti ini maka Koperasi berjalan dengan tidak profesional 
dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha 
lainnya. 
Dari sisi keanggotaan, sering kali 
pendirian Koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh 
pemerintah. Akibatnya pendirian Koperasi didasarkan bukan dari bawah 
melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota 
seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu 
sendiri. Dengan demikian pengelolaan Koperasi dijalankan dengan kurang 
adanya kontrol yang ketat dari para anggotanya. 
Pengelola ynag ditunjuk oleh 
pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. 
Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik 
dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
Manajemen Koperasi harus diarahkan 
pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki 
manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai 
sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh 
karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola
 agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik. 
Ketidak profesionalan manajemen 
Koperasi banyak terjadi di Koperasi-Koperasi yang anggota dan 
pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak 
terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD 
yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam 
sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun 
finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi 
pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak 
mengucur.
Selain ketiga kendala pokok 
tersebut, hal lain yang dapat menjadi hambatan dalam pembentukan 
Koperasi yang efektif di Indonesia adalah sebagai berikut: 
- Imej Koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan Koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
 - Perkembangan Koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (top down) ,artinya Koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, Koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan Koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari Koperasi.
 - Tingkat partisipasi anggota Koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu Koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari Koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam Koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan Koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
 - Pemerintah terlalu memanjakan Koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa Koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, Koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan Koperasi tidak bisa bersaing karena terus menerus menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu Koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
 - Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri. Padahal Kesadaran ini adalah pondasi utama bagi pendirian Koperasi sebagai motivasi.
 - Kurangnya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi. Itulah penyebab-penyebab kenapa perkembangan Koperasi di Indonesia belum maksimal. Tetapi analisis masalah tadi bukan lah yang utama, justru yang utama jika ingin Koperasi maju adalah sebagai generasi penerus bangsa di masa depan tentunya kita harus berperan aktif dalam pengembangan Koperasi di negeri ini. Salah satunya melalui keikutsertaan dalam Koperasi, mempelajari dan mengetahui tentang perkoperasian secara lebih mendalam.
 
Jika dilihat, memang terdapat banyak
 kendala yang dihadapi Koperasi di Indonesia. Maka dari itu kita sebagai
 warga negara Indonesia harus lebih mengenal dan membantu kemajuan dari 
Koperasi. Selain itu Koperasi harus dikelola dengan menerapkan manajemen
 yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. 
Sehingga Koperasi dapat berkembang pesat.

Sangat membantu. Terima Kasih kak utty
BalasHapus